1.1. #DEFINISI*
*_Romantika sopir truck indonesia Disingkat #RSTI._*
#RSTI dibentuk sebagai communitas yang merupakan suatu perkumpulan manusia yang memiliki kesadaran dan kesamaan profesi/hobi, agar dapat saling berinteraksi sehingga tumbuh rasa persaudaraan didalamnya.
#RSTI bukan badan hukum, hal-hal yang berkaitan dengan hukum atau keamanan, #RSTI sudah jelas2 bukan bagian dari organisasi penyedia #PENGAWALAN jalur atau angkutan karena #RSTI tidak mencari keuntungan dari anggota maupun pihak lain.*_
1.2. *VISI&MISI
*Visi.*
_Membangun komunikasi kekeluargaan lintas nusantara._
*Misi*
1. mengkampanyekan safety redink, Menjdi contoh yang baik di masyarakat.
2.saling membantu sesama anggota degan saling menyediakan informasi lapangan pekerjaan. (Driver)
3. membentuk karakter anggota menjadi kpribadian yang berjiwa sosial tinggi saling asah,asih,asuh dan peduli antar sesama anggota RSTI maupun bukan anggota RSTI
4.membentuk kepribadian yang dewasa dan profesional dalam menjalankan tugasnya(driver/profesi lainya).
7.saling membantu sesama anggota yang kesulitan diperjalanan, baik sesama anggota RSTI maupun bukan anggota RSTI.
8.saling berbagi ilmu pengetahuan tentang mobil dan sebagainya.
9. Wadah untuk saling berbagi keluh kesah sesama driver, Anggota RSTI.
10.membangun solidaritas dan kerjasama lintas komunitas.
1.3. *PERATURAN DAN TATA TERTIB*
*ROMANTIKA SOPIR TRUCK INDONESIA* *(RSTI)*
_*dear anggota grup RSTI yang tergabung di grup fb dan wA. Segenap admin telah merumuskan dan menyepakati praturan yg harus kita patuhi bersama.*_
1.4. *PERATURAN*
*ANGGOTA*
1.mematuhi rambu2 lalulintas
-tidak ugal2an
-tidak egois
-budayakan saling menyapa
-saling membantu
2.dilarang upload foto/vidio pornografi/vidio kekerasan, atw hal-hal yang bertentangan dengan uu iTE.
3.dilarang posting yang bermuatan sara/ujaran kebencian/saling menghina/ hal-hal yang bertentangan dengan uu iTE
4. upload poto kecelakan lalulintas korban harus di blur
5. No alkohol
No narkoba
No anarkis
No arogan
6.panggilan utk sesama anggota. Mas,om,abang,akang.bapak(pria),mbak (wanita).
7. Budayakan saling menghargai.
8.RSTI hanya memiliki satu stiker/logo resmi yang diterbitkan oleh pengurus/admin. _*Jika ada tulisan RSTI dlm bentuk lain itu kami anggap hnya sebagai kreatifitas anggota*_ sah-sah saja
9.grup RSTI tidak untuk di komersilkan.
10.grup RSTl tidak terlibat politik praktis.
11.wajib mengedepankan etika dalam berkomunikasi.
12. ada iyuran wajib.
13. Menyampaikan ide2 kreatif dalam membangun RSTI.
12. Menyampaikan saran dan kritik.
1.4. *KORDINATOR*
1. Memfasilitasi calon anggota untuk mendaftar mnjadi anggota resmi RSTI.
2. Memberi informasi kepada anggota terkait RSTI.
3. Membangun komunikasi antar korwil+anggota.
4. Membuat kegiatan yang bertujuan memper erat persaudaraan ( mengadakan kopdar,kopsan,kopdak) dll.
1.5. *ADMIN/PENGURUS*
1. Tidak menginterfensi kegiatan internal wilayah, (selagi tdk ditemukan adanya Penyimpangan)
2. Berhak menegur jika terbukti ada pelanggaran dari bawah.
3. Merumuskan segala kebijakan, kegiatan , praturan.
4. Menerima saran dan kritik dari anggota.
5. Mengutamakan kepetingan bersama.
6. Keputusan dan kebijakan di ambil secara musyawarah mufakat.
7. Memberi rasa nyaman.
1.6. *STRUKTUR KEPENGURUSAN*
Unsur admin pusat Meliputi:
penasehat
admin pengurus pusat.
admin pelaksana harian
korwil
anggota
1.7. *SUMBER DANA*
1. Sponsor
2.sukarelawan
3. Kolektif
1.8. *SANKSI*
- Sanki-sanki bagi yang tidak mentaati peraturan dan tata tertib. Bisa berupa tegoran, sangsi terberat bisa dikeluarkan dari keanggotaan/grup RSTI.
1.9. *RESIKO*
-admin tidak bertanggung jawab bilamana anggota terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan UU yang berlaku di Nengara kesatuan republik indonesia.
1.10 *PERUBAHAN*
Sewaktu2 Admin/pengurus dapat merubah Peraturan sesuai dengan kebutuhan.
1.11. *TAMBAHAN*
Peraturan ini belaku untuk semua anggota/pengurus/admin yang tergabung dalam grup WA dan FB.
1.12*NB*
..........................................
_*Jangan trlalu tegang massss���,, sing penting yakin kita semua NUSANTARA BERSAUDARA.......���*_
Admin